Terminologi
“ramah lingkungan” telah menjadi isu pembicaraan yang mulai ramai disikapi oleh
kelompok masyarakat dalam beberapa konteks tersendiri seperti isu ramah
lingkungan dalam frame ekonomi, politik, budaya, agama dan sosiologi. Isu ini
tidak lagi menjadi pembicaraan yang kaku yang berputar pada pertanyaan kenapa dan
siapa, tapi sudah memulai dengan bagaimana. Kegagalan pemerintah menyikapi
kerusakan lingkungan seaakan dapat kita tolelir dengan anggapan bahwa bumi
memang sudah semakin tua, layaknya manusia yang pasrah dengan hukum alam atas
waktu, semakin panjang umur maka semakin menurun kemampuannya bertahan hidup.
Banyak diantara kita yang beranggapan bahwa label ramah lingkungan adalah hasil
dari kacaunya sistem produksi industri yang terus melakukan inovasi dengan
mengutamakan kualitas dan profit daripada mempertimbangkan dampak proses
produksi dan komposisi produknya. Tapi mungkin kita lupa bagaimana pola hidup
masyarakat sebagai pelaku aktif konsumen yang terus-terusan meminta kebutuhan
hidup berdasarkan selera, membuat industri dan pasar semakin membabi buta
mengeruk tanah untuk memperoleh kebutuhan produksi serta menyerap lebih banyak
manusia sebagai pelaksana teknis proses produksi. Kesadaran akan pola hidup
yang konsumtif telah kita pahami bersama tapi tak dapat kita bernegosiasi
dengannya, malah tiap waktu manusia merasa kekurangan jangkauan kebutuhan.
Kekeliruannya
pada simplifikasi dan pengerucutan definisi ramah lingkungan itu sendiri,
dengan enggannya kita berfikir objektif sejenak bahwa kita sendiri yang
menciptakan antitesis ramah lingkungan, ini membuat faktor rapuhnya bumi oleh
umurnya yang semakin renta telah gagal. Turun temurun manusia percaya bahwa
bumi tercipta dengan segala keindahan dan kehidupan didalamnya dimaksudkan
sebagai penopang kebutuhan hidup jangka panjang. Tanpa adanya tanah, air,
hewan, bakteri dan instrumen alamiah lain, mustahil manusia bisa melangsungkan
kehidupannya sendiri. Manusia adalah objek dalam semua kitab agama yang ada di
bumi, sebagai mahluk yang eksklusif memiliki kemampuan berinovasi dan
memperbaiki kehidupannya sendiri dengan memanfaatkan kehidupan instrumen
alamiah yang lain. Tapi saya yakin pelaku kehidupan lain tak akan mau
bernegosiasi untuk memenuhi kebutuhan manusia oleh dasar hak hidup mereka sama
dan berada diatas planet yang sama.
Konsumerisme
adalah strategi utama sistem kapitalisme dalam pelaksanaan cita-citanya. Sistem
kapital sendiri tentu membutuhkan daya konsumerisme dan produksi yang besar,
hal ini hanya tercapai dengan eksploitasi sumber daya alam. dalam hal ini,
pelestarian dan ramah ligkungan mustahil tercapai jika tingkat konsumerisme
masyarakat masih meledak-ledak. Drama kampanye melalui slogan dan label produk
‘ramah lingkungan’ justru dijadikan instrumen promosi produk untuk menarik
keresahan masyarakat akan isu global warming misalnya, atau sekedar emblem
untuk melengkapi identitas masyarakat kota yang modern yang cinta lingkungan
yang bersepeda di minggu pagi untuk mengurangi polusi tapi senin hingga sabtu
beraktifitas dengan kendaraan bermotor, atau mengontrol emisi kendaran dengan produksi
kendaraan yang tidak terkontrol, atau menggunakan produk hand-made sebagai
protes pabrik manufaktur tapi terbuat dengan kualitas abal-abal yang 1 minggu
rusak lalu beli yang baru. Basi! Membatasi keinginan-keinginan diluar kebutuhan
hidup merupakan satu-satunya jalan dalam mempetahankan bumi lebih lama.
Dalam
laporan Living Planet Report 2014, disimpulkan bahwa pada dasarnya manusia
memiliki hak lahan produktif 1,7 hektar per orang untuk memenuhi semua
kebutuhan ekologis hidupnya. Sementara, baru 1 negara di dunia yang memenuhi
standar pengolahan lingkungan dan produksi yang seimbang yatu Kuba. Namun
perhitungan statistiknya juga baru mencapai 1,6 hektar hak lahan ekologis bagi
penduduknya. Hal yang menjadi petimbangan lain adalah populasi penduduk bumi
yang tidak terkontrol, membuat kalkulasinya terpecah menjadikan lahan ekologis
tiap orang hanya sekitar 0,00077 hektar
untuk lahan produktif kebutuhan primer (makanan dan pakaian). Negara maju seperti
Amerika dan Kanada misalnya, yang tingkat kesejahtraan warganya sudah diatas
rata-rata negara lain juga baru berada pada level 6,8 hektar perorang yang
sudah dapat dikatakan layak. Artinya masih ada hak hidup mereka yang belum
dimiliki, jika semua warga bumi mau bersepakat hidup secara egaliter tanpa ada
dominasi kaya-miskin lagi.
Faktor lain juga mempengaruhi presentasi pemenuhan
hak kebutuhan hidup, seperti Jepang dengan tingkat harapan hidup warganya yang
paling besar di dunia justru bukan karena asumsi jatah lahan ekologis karena
mereka terhambat oleh populasi yang sangat besar, tapi sistem sosial dan
pendidikannya yang baik juga mempengaruhi statistik-statisktik tersebut.
Melihat kontras gap perbandingan tersebut, kapitalisme berada dibalik semuanya.
Analoginya sebuah gajah yang hidup dalam 1 kandang dengan hewan lain dengan
tingkat konsumsi makanan dan minuman yang berbeda tentunya. Seekor gajah
membutuhkan 150 liter air dalam sehari dan seekor kodok yang hanya butuh
setengah liter air untuk menjaga kelembaban tubunya, sementara ketersediaan air
yang terbatas dalam kandang. Sebagian dari kita mungkin berfikir bahwa hal itu
seimbang tapi tidak adil, karena kodok bisa hidup 100 tahun lebih jika
pembagian jatah air disamaratakan.
Sistem yang mengatur suplai air ini bernama Kapitalisme.
Ciri
negara berkembang adalah memiliki tingkat konsumerisme yang tinggi, semakin
produktif masyarakat suatu wilayah maka semakin terpenuhi kebutuhan hidupnya.
Amerika adalah negara yang paling tinggi tingkat konsumsi warganya dan
membuatnya menjadi negara adidaya. Logikanya, jika tiap negara menjadikan
tingkat konsumsi masyarakat Amerika sebagai acuan standar negara maju, maka
setidaknya penduduk bumi memerlukan 4 planet bumi yang produktif untuk menyamaratakan
semua kebutuhan hidup penduduk bumi.
Belajar
dari Kuba yang dulunya dunia pesimis melihat mereka terlunta-lunta bertahan
hidup akibat diembargo kanan kiri oleh eropa, membuat mereka terpaksa membatasi
daya konsumsi warganya dan mengoptimalkan sumber daya alam yang ada. Lahan
minyak yang terbatas tapi diserap secara berkala dan terjaga membuat mereka
mampu menjalankan mesin-mesin pabrik industrinya dengan menggunakan minyak
olahan dalam negeri. Atau bagaimana mereka membatasi kepemilikan kendaraan
pribadi dengan memperbaiki sistem transportasi publik massal, hingga kewajiban
berkebun bagi tiap warga untuk kebutuhan bumbu dapur skala kecil sehingga pasar
dapat dioptimalkan pada produksi gandum, pakaian dan kebutuhan primer lain.
Wajar saja ketika dunia sedang sekarat pada ketergantungan moneter, Kuba justru
adem-adem saja dimana warganya tetap bisa makan 3 kali sehari.
Yang
perlu direfleksikan sebenarnya cukup dengan ketika menyadari bahwa pola
konsumsi kita yang tinggi sebenarnya telah mengambil hak orang lain entah dibelahan
bumi mana yang sedang mencari haknya yang telah kita curi. Tidak ada ruginya
mengutamakan kualitas kebutuhan ketimbang kuantitasnya, atau sekedar mampu
mempertimbangkan prioritas kebutuhan daripada sekedar keinginian. Karena
sebenarnya definisi ramah ingkungan bukan pada bagaimana atau terbuat dari apa
sebuah barang, melainkan seberapa sering mereka diciptakan dan digunakan.
Reuse, reduce, recycle!
Disadur dari www.counterpunch.org/2015/10/16/the-elephant-in-the-room-capitalism-and-sustainable-development/
*Penulis adalah anggota UKM PA Edelweis Sastra Unhas





