Ramah lingkungan dan konsumerisme kekinian..

Terminologi “ramah lingkungan” telah menjadi isu pembicaraan yang mulai ramai disikapi oleh kelompok masyarakat dalam beberapa konteks tersendiri seperti isu ramah lingkungan dalam frame ekonomi, politik, budaya, agama dan sosiologi. Isu ini tidak lagi menjadi pembicaraan yang kaku yang berputar pada pertanyaan kenapa dan siapa, tapi sudah memulai dengan bagaimana. Kegagalan pemerintah menyikapi kerusakan lingkungan seaakan dapat kita tolelir dengan anggapan bahwa bumi memang sudah semakin tua, layaknya manusia yang pasrah dengan hukum alam atas waktu, semakin panjang umur maka semakin menurun kemampuannya bertahan hidup. Banyak diantara kita yang beranggapan bahwa label ramah lingkungan adalah hasil dari kacaunya sistem produksi industri yang terus melakukan inovasi dengan mengutamakan kualitas dan profit daripada mempertimbangkan dampak proses produksi dan komposisi produknya. Tapi mungkin kita lupa bagaimana pola hidup masyarakat sebagai pelaku aktif konsumen yang terus-terusan meminta kebutuhan hidup berdasarkan selera, membuat industri dan pasar semakin membabi buta mengeruk tanah untuk memperoleh kebutuhan produksi serta menyerap lebih banyak manusia sebagai pelaksana teknis proses produksi. Kesadaran akan pola hidup yang konsumtif telah kita pahami bersama tapi tak dapat kita bernegosiasi dengannya, malah tiap waktu manusia merasa kekurangan jangkauan kebutuhan.

Kekeliruannya pada simplifikasi dan pengerucutan definisi ramah lingkungan itu sendiri, dengan enggannya kita berfikir objektif sejenak bahwa kita sendiri yang menciptakan antitesis ramah lingkungan, ini membuat faktor rapuhnya bumi oleh umurnya yang semakin renta telah gagal. Turun temurun manusia percaya bahwa bumi tercipta dengan segala keindahan dan kehidupan didalamnya dimaksudkan sebagai penopang kebutuhan hidup jangka panjang. Tanpa adanya tanah, air, hewan, bakteri dan instrumen alamiah lain, mustahil manusia bisa melangsungkan kehidupannya sendiri. Manusia adalah objek dalam semua kitab agama yang ada di bumi, sebagai mahluk yang eksklusif memiliki kemampuan berinovasi dan memperbaiki kehidupannya sendiri dengan memanfaatkan kehidupan instrumen alamiah yang lain. Tapi saya yakin pelaku kehidupan lain tak akan mau bernegosiasi untuk memenuhi kebutuhan manusia oleh dasar hak hidup mereka sama dan berada diatas planet yang sama.
Konsumerisme adalah strategi utama sistem kapitalisme dalam pelaksanaan cita-citanya. Sistem kapital sendiri tentu membutuhkan daya konsumerisme dan produksi yang besar, hal ini hanya tercapai dengan eksploitasi sumber daya alam. dalam hal ini, pelestarian dan ramah ligkungan mustahil tercapai jika tingkat konsumerisme masyarakat masih meledak-ledak. Drama kampanye melalui slogan dan label produk ‘ramah lingkungan’ justru dijadikan instrumen promosi produk untuk menarik keresahan masyarakat akan isu global warming misalnya, atau sekedar emblem untuk melengkapi identitas masyarakat kota yang modern yang cinta lingkungan yang bersepeda di minggu pagi untuk mengurangi polusi tapi senin hingga sabtu beraktifitas dengan kendaraan bermotor, atau  mengontrol emisi kendaran dengan produksi kendaraan yang tidak terkontrol, atau menggunakan produk hand-made sebagai protes pabrik manufaktur tapi terbuat dengan kualitas abal-abal yang 1 minggu rusak lalu beli yang baru. Basi! Membatasi keinginan-keinginan diluar kebutuhan hidup merupakan satu-satunya jalan dalam mempetahankan bumi lebih lama.


Dalam laporan Living Planet Report 2014, disimpulkan bahwa pada dasarnya manusia memiliki hak lahan produktif 1,7 hektar per orang untuk memenuhi semua kebutuhan ekologis hidupnya. Sementara, baru 1 negara di dunia yang memenuhi standar pengolahan lingkungan dan produksi yang seimbang yatu Kuba. Namun perhitungan statistiknya juga baru mencapai 1,6 hektar hak lahan ekologis bagi penduduknya. Hal yang menjadi petimbangan lain adalah populasi penduduk bumi yang tidak terkontrol, membuat kalkulasinya terpecah menjadikan lahan ekologis tiap orang hanya  sekitar 0,00077 hektar untuk lahan produktif kebutuhan primer (makanan dan pakaian). Negara maju seperti Amerika dan Kanada misalnya, yang tingkat kesejahtraan warganya sudah diatas rata-rata negara lain juga baru berada pada level 6,8 hektar perorang yang sudah dapat dikatakan layak. Artinya masih ada hak hidup mereka yang belum dimiliki, jika semua warga bumi mau bersepakat hidup secara egaliter tanpa ada dominasi kaya-miskin lagi. 

Faktor lain juga mempengaruhi presentasi pemenuhan hak kebutuhan hidup, seperti Jepang dengan tingkat harapan hidup warganya yang paling besar di dunia justru bukan karena asumsi jatah lahan ekologis karena mereka terhambat oleh populasi yang sangat besar, tapi sistem sosial dan pendidikannya yang baik juga mempengaruhi statistik-statisktik tersebut. Melihat kontras gap perbandingan tersebut, kapitalisme berada dibalik semuanya. Analoginya sebuah gajah yang hidup dalam 1 kandang dengan hewan lain dengan tingkat konsumsi makanan dan minuman yang berbeda tentunya. Seekor gajah membutuhkan 150 liter air dalam sehari dan seekor kodok yang hanya butuh setengah liter air untuk menjaga kelembaban tubunya, sementara ketersediaan air yang terbatas dalam kandang. Sebagian dari kita mungkin berfikir bahwa hal itu seimbang tapi tidak adil, karena kodok bisa hidup 100 tahun lebih jika pembagian jatah air  disamaratakan. Sistem yang mengatur suplai air ini bernama Kapitalisme.

Ciri negara berkembang adalah memiliki tingkat konsumerisme yang tinggi, semakin produktif masyarakat suatu wilayah maka semakin terpenuhi kebutuhan hidupnya. Amerika adalah negara yang paling tinggi tingkat konsumsi warganya dan membuatnya menjadi negara adidaya. Logikanya, jika tiap negara menjadikan tingkat konsumsi masyarakat Amerika sebagai acuan standar negara maju, maka setidaknya penduduk bumi memerlukan 4 planet bumi yang produktif untuk menyamaratakan semua kebutuhan hidup penduduk bumi.
Belajar dari Kuba yang dulunya dunia pesimis melihat mereka terlunta-lunta bertahan hidup akibat diembargo kanan kiri oleh eropa, membuat mereka terpaksa membatasi daya konsumsi warganya dan mengoptimalkan sumber daya alam yang ada. Lahan minyak yang terbatas tapi diserap secara berkala dan terjaga membuat mereka mampu menjalankan mesin-mesin pabrik industrinya dengan menggunakan minyak olahan dalam negeri. Atau bagaimana mereka membatasi kepemilikan kendaraan pribadi dengan memperbaiki sistem transportasi publik massal, hingga kewajiban berkebun bagi tiap warga untuk kebutuhan bumbu dapur skala kecil sehingga pasar dapat dioptimalkan pada produksi gandum, pakaian dan kebutuhan primer lain. Wajar saja ketika dunia sedang sekarat pada ketergantungan moneter, Kuba justru adem-adem saja dimana warganya tetap bisa makan 3 kali sehari.

Yang perlu direfleksikan sebenarnya cukup dengan ketika menyadari bahwa pola konsumsi kita yang tinggi sebenarnya telah mengambil hak orang lain entah dibelahan bumi mana yang sedang mencari haknya yang telah kita curi. Tidak ada ruginya mengutamakan kualitas kebutuhan ketimbang kuantitasnya, atau sekedar mampu mempertimbangkan prioritas kebutuhan daripada sekedar keinginian. Karena sebenarnya definisi ramah ingkungan bukan pada bagaimana atau terbuat dari apa sebuah barang, melainkan seberapa sering mereka diciptakan dan digunakan. Reuse, reduce, recycle!                                                                                                                                

Nur Ahmad Ansari
*Penulis adalah anggota UKM PA Edelweis Sastra Unhas

This entry was posted in

Leave a Reply

    Pengikut

    Redaksi

    Anda dapat berkontribusi dimedia ini. Kontribusi dapat berupa opini, reportase, prosa, review film, buku, musik dan lain-lain. Segera Hubungi kami ! Email : ukmpaedelweis_fsuh@yahoo.com Facebook : Edelweis sastra unhas Twitter : @edelweis_FSUH Redaksi kami di : Gazebo Edelweis Unhas, sekeretariat UKM P.A EDELWEIS FS-UH, Ruang 001-002 Lt. Dasar, Fakutas Sastra, Universitas Hasanuddin, Km 10 Tamalanrea. Kode Pos: 90245 Makassar – Indonesia